Warem Terminal Betungan Dibongkar

Warem Terminal Betungan Dibongkar

\"\"BENGKULU, Bengkulu Ekspress- Peringatan Pemerintah Kota Bengkulu terhadap pemilik warung remang-remang di terminal Betungan mulai ditindaklanjuti secara tegas. Kemarin (5/12), sejumlah personil Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR kota bekerjasama dalam rangka pembongkaran paksa terhadap sejumlah Warem yang berdiri secara ilegal.

Pembongkaran ini menggunakan alat berat ekskavator sama seperti pembongkaran di Terminal Sungai Hitam beberapa waktu lalu. \"Selama ini mereka menumpang membangun di lahan terminal ini, tetapi izinnya sudah kita cabut. Dan sebelum pembongkaran sudah kita ingatkan berulang kali baik secara lisan maupun tertulis,\" kata Kepala Dishub Kota, Drs Bardin saat meninjau proses pembongkaran tersebut.

Pembongkaran ini dilandasi adanya laporan warga setempat terkhusus yang tinggal di perumahan Betungan Rafflesia dan Perumahan Anitakira dan sudah mengirimkan surat keberatan kepada Pemkot yang ditandatanggani oleh Ketua RT 48, RT 49, RT 47, RT 50, RT 58 serta Ketua RW 07 sejak tanggal 21 November 2018 lalu.

Di dalam surat tersebut warga mengaku semenjak berdirinya bangunan itu sering berkumpul orang-orang dari luar sambil mabuk minuman-minuman keras sehingga menimbulkan keresahan dan rasa takut masyarakat terutama saat ingin pulang ke rumah melewati jalan itu.

Oleh sebab itu warga menuntut pemerintah untuk membubarkan dan menutup tempat tersebut sebelum masyarakat mengambil tindakan sendiri, serta meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas status tanah tempat berdirinya bangunan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota, Mitrul Ajemi SSos menerangkan pembongkaran ini sesuai dengan komitmen pemerintah kota dalam menjalan program Bengkulu Religius, sehingga tempat-tempat yang berbau maksiat harus segera dimusnahkan, sehingga bisa tercipta Bengkulu aman dan nyaman.

\" Mereka sudah lama menumpang, tetapi pada saat dibutuhkan lahan pemerintah ini untuk dibangun maka masyarakat yang menumpang di atas lahan itu harus pindah,\" tandas Mitrul.

Untuk diketahui, pemerintah kota akan menjadikan lokasi terminal Betungan ini menjadi pasar tradisional sesuai dengan program dari dana pinjaman PT SMI. Pembangunan pasar tersebut sebagai salah satu sarana bagi masyarakat untuk melakukan transaksi jual beli kebutuhan pokok dengan harapan kawasan tersebut terjadi perputaran ekonomi masyarakat baik dari daerah tetangga maupun warga lokal. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: